Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Godok RUU Penyiaran, Komisi I DPR Berharap Pembatasan Medsos Tak Kekang Kreativitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 14 Maret 2025, 00:25 WIB
Masih Godok RUU Penyiaran, Komisi I DPR Berharap Pembatasan Medsos Tak Kekang Kreativitas
Anggota Komisi I DPR RI Andina Theresia Narang/Istimewa
rmol news logo Salah satu fokus dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang tengah digodok Komisi I DPR RI adalah soal pengawasan media sosial dan konten kreator yang sampai saat ini belum ada batasan yang tegas.
Selamat Berpuasa

"Ini sedang kita godok dalam RUU Penyiaran, apakah ini nanti di bawah KPI atau bagaimana untuk konten kreator," kata Anggota Komisi I DPR RI, Andina Theresia Narang, kepada wartawan, Kamis 13 Maret 2025. 

Legislator asal Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut, yang menjadi poin penting adalah pengawasan di media sosial. Hal ini harus jadi perhatian supaya bisa menangkal konten hoax.

"Nah maka dari itu kita mendengarkan pendapat dari asosiasi dan pakar yang baiknya itu seperti apa, terutama di media sosial ini yang masih belum ada batasan dan ini saya rasa perlu diatur supaya lebih tersaring," ujarnya.

Politikus muda Nasdem ini menambahkan, dalam RUU Penyiaran, konten yang ada di medsos harus mempunyai batasan yang tegas antara harmonisasi penyiaran juga dalam komunikasi.
 
Namun, Andina berharap kreativitas para konten kreator di medsos tidak terkekang dengan adanya pengawasan tersebut.

"Ini bisa untuk membantu konten kreator bagaimana strategi yang dapat diterapkan agar media baru termasuk konten kreator ini bisa bertanggung jawab dan memastikan akurasi dan kredibilitas informasi yang mereka sebarkan, tentunya tanpa mengekang kreativitas mereka," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA