Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa Agung Dalami Grup WA "Orang-orang Senang"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 12 Maret 2025, 14:32 WIB
Jaksa Agung Dalami Grup WA "Orang-orang Senang"
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan/Puspenkum
rmol news logo Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara soal grup Whatsapp bernama "Orang-orang Senang" yang diduga beranggotakan orang-orang yang terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun pada periode 2018-2023.  
Selamat Berpuasa

"Tentang grup WA, kita lagi dalami ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi," kata Burhanuddin kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 12 Maret 2025.

Artinya, Burhanuddin menegaskan bahwa tahanan Kejagung tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi saat di sel tahanan.

Burhanuddin menekankan, apabila grup WA tersebut dibuat para tersangka di dalam tahanan, maka petugas yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi.

"Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada, kita dalami," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Komisi VI DPR mempertanyakan soal adanya sebuah grup Whatsapp dengan nama “Orang-orang Senang” kepada Direktur Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa 11 Maret 2025.

Hal itu ditanyakan langsung anggota Komisi VI DPR Mufti Anam ketika rapat dengan PT Pertamina (Persero).rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA