“Yang jelas MinyaKita ini kan berawal dari niat baik pemerintah agar supaya tidak lagi terjadi kasus seperti kelangkaan minyak goreng yang dulu pernah terjadi,” kata Direktur Eksekutif Segara Research Institute sekaligus pengamat ekonomi, Piter Abdullah , Kamis 13 Maret 2025.
“Jadi ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat agar supaya masyarakat itu mendapatkan minyak goreng mudah dan murah. Nah jadi kemudian pemerintah menetapkan harga minyak goreng itu. Enggak boleh lebih dari harga HET (Harga Eceran Tertinggi Rp15.700), tertingginya itu ditetapkan,” tambahnya.
Piter menjelaskan, dalam realisasinya perusahaan sawit yang ingin melakukan ekspor diminta untuk menyisihkan produksinya untuk memenuhi kebutuhan migor dalam negeri. Kondisi itulah kemudian melahirkan MinyaKita.
“Agar supaya (minyak goreng) enggak langka lagi dan kalau enggak langka harganya bisa terjamin pada posisi harga tersebut,” jelasnya.
Dia menilai kasus volume MinyaKita disunat tidak bisa menyalahkan pemerintah. Sebab produksi minyak tersebut diserahkan kepada swasta, di mana pemerintah tidak punya akses langsung untuk mengatur produsen.
“Nah sementara kalau di MinyaKita ini dilaksanakan oleh swasta. Ya jadi pemerintah tidak punya akses langsung untuk mengatur produsen MinyaKita,” ungkap Piter.
Dia menegaskan ranah pemerintah hanya sebatas dalam penentuan harga eceran tertinggi dan menjamin stok tersedia di masyarakat. Serta pada pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Sementara untuk volume itu adalah ranah swasta, kalau ada kecurangan ya murni kecurangan produsen. Intrik-intriknya ada di produsen,” tegasnya
Piter meyakini ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membuat volume MinyaKita tidak sesuai. Serta ada oknum tertentu yang menunggangi isu tersebut dan menyalahkan satu pihak saja.
“Nah di sini ada oknum-oknum yang bermain. Ini kan dalam bahasa sederhana, banyak kan maling timbangan ini. Cuma ini kan secara terstruktur. Kemudian menunggangi kebijakan pemerintah, program pemerintah. Sehingga yang terkena kesalahan nodanya itu ya pemerintah,” ungkapnya.
Dia menilai saat ini pemerintah sudah berada di jalur yang benar untuk menghadirkan MinyaKita agar tidak terjadi kelangkaan.
“Padahal pemerintah itu dalam pandangan saya, dalam posisi yang sangat baik ya. Niat baik banget,” jelasnya.
Meskipun begitu, dia berharap para pejabat di pemerintah tidak menjadikan kasus ini sebagai ajang untuk meningkatkan popularitas. Pasalnya, kasus ini seharusnya dibawa ke ranah hukum agar bisa segera dilakukan penindakan dan diusut tuntas.
“Para pejabat juga jangan menari di atas penderitaan orang gitu loh. Mencari popularitas di sini (MinyaKita disunat). Ini seharusnya kan kasus hukum sebenarnya. Jika ada produsen nakal aparat hukum harus melacak dan menindak secara hukum,” tuturnya.
Terakhir, Piter juga menilai peran masyarakat dalam kasus tersebut sangat dibutuhkan. Masyarakat bisa memainkan peran untuk mengawasi berbagai aspek tidak hanya pada sektor kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saja.
Sebab kasus MinyaKita disunat awalnya ditemukan oleh masyarakat yang merasa curiga dengan kemasan MinyaKita. Setelah diuji ternyata memang benar volume di dalam kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan hasil uji di gelas takar.
Menurut Piter, sikap-sikap kritis itulah yang terus harus dijaga oleh masyarakat. Serta masyarakat harus berani untuk melakukan koreksi kalau menemukan suatu kesalahan.
“Masyarakat harus terus kritis seperti ini. Tidak hanya kepada minyak kita tapi dalam semua aspek itu memang harus kritis seperti ini. Koreksi itu harus datang dari masyarakat,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: