Mengapa dikatakan habis!? Karena jumlah uang beredar yakni uang kartal di Indonesia sampai saat ini hanya sekitar 900 triliun. Jika uang kartal itu terdistribusi secara merata ke seluruh anggota masyarakat maka setiap orang Indonesia hanya memegang sekitar 7.000-8.000 rupiah per orang setiap harinya.
Maka jika nilai judi online sebagaimana yang diumumkan oleh pemerintah yakni Rp900 triliun, maka habislah semua uang itu. Dengan demikian, sekarang ini masyarakat tidak mungkin bisa belanja dengan uang kertas atau uang logam.
Namun angka Rp900 triliun judi online ini bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan lain. Angka itu tidak benar-benar terjadi namun dibesar-besarkan untuk tujuan tertentu seperti pencucian uang dan lain sebagainya.
Ada usaha yang dilakukan pemerintah baru-baru ini untuk memburu sumber pendapatan negara dari uang judi online agar dilakukan secara tertib hukum baik secara nasional maupun internasional. Jangan sampai Indonesia dianggap sebagai negara tempat bagi pencucian uang judi online yang terjadi di seluruh dunia.
Selain itu angka judi online ini sebaiknya dibuka secara jujur. Karena angka Rp900 triliun terlalu besar jika dibandingkan dengan jumlah uang beredar. Jangan sampai hal ini menjadi justifikasi atas penurunan daya beli rakyat saat ini, atau deflasi yang terjadi saat ini selama lima bulan berturut turut.
Para pembantu Presiden Prabowo sebaiknya segera melakukan langkah konkret untuk memperbaiki daya beli masyarakat yang tengah anjlok. Jangan sampai keadaan ekonomi ini disembunyikan seperti api dalam sekam, yang dapat berkobar sewaktu waktu.
Benar bahwa pemerintah harus segera menghentikan judi online, baik yang berpusat di dalam negeri maupun luar negeri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana memperbaiki daya beli masyarakat yang tengah jatuh.
Waspada juga pihak pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk pencucian uang seperti
tax amnesty beberapa waktu lalu.
Negara kita Indonesia harus benar-benar bersih dari uang kotor yang selama ini telah mengambil alih kedaulatan negara, dan merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
Ingat artikel Mbak Sri Mulyani "Dirty Money and Development". Negara kita mau jadi apa?
*Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)
BERITA TERKAIT: