Rekrut Sopir Kok Sembarangan

Selasa, 23 Agustus 2011, 02:29 WIB
Rekrut Sopir Kok Sembarangan
ilustrasi, sopir angkutan umum
RMOL. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mencabut empat izin trayek angkutan umum jenis Metromini. Hal ini dilakukan guna membuat jera para sopir dan pemilik angkutan supaya tidak mudah merekrut orang secara sembarangan, hingga memba­hayakan nyawa orang lain.

“Selama 2011 ini ada empat izin trayek Metromini yang tertangkap dicabut karena ugal-ugalan. Para pengemudi selalu meremehkan keselamatan,” ujar Wakil Kepala Dinas Perhubu­ngan DKI Jakarta Riza Hasyim.

Dijelaskannya, tindakan tegas yang dia berikan kepada para pengemudi memang sudah sepa­tutnya. Pasalnya, dalam seminggu pihak­nya harus memeriksa dua sam­pai tiga bus yang terlibat kece­lakaan karena ugal-ugalan di jalan.

Saat pemeriksaan, pihaknya menemukan aksi ugal-ugalan didominasi oleh para sopir tem­bak. Sebab, jika sopir asli sudah memegang uang setoran, dia akan menyerah angku­tan itu ke ta­ngan sopir tembak. Se­hingga, kalau terjadi kece­lakaan, bukan menjadi tanggung jawabnya.

“Meski pelakunya adalah sopir tembak, tetapi  kami tetap mem­proses sopir aslinya. Kami juga mengimbau para pengusaha ang­kutan umum agar bisa me­mantau kendaraan tersebut, sehingga tidak diberikan ke sopir tembak,” kata Riza.

Sedangkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lu­mowa menyambut baik tinda­kan tegas yang dilakukan Dishub Jakarta ini. Menurutnya, penca­butan izin trayek memang patut dilakukan terhadap pengendara yang tertang­kap melakukan pe­langgaran berat.

“Itu bagus, kami juga akan te­rus melakukan koordinasi untuk pe­nindakan selanjutnya. Kami juga sudah melakukan tindakan tegas kepada para pengemudi kendaraan umum yang terbukti mengendarai kendaraannya se­cara ugal-ugalan,” ujar Royke.

Tindakan tegas yang dilaku­kan, lanjut Royke, adalah  dengan men­cabut Surat Izin Mengemudi (SIM) para pengemudi. Penca­butan SIM ini dilakukan bila pengemudi sudah berulang kali terlibat kecelakaan atau pelanggaran.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA