Begitu dikatakan Perwakilan Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) diwakili oleh Fuadul Aufa dalam deklarasi Forum Nasional Pengawal Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) 10/2025 di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.
Dikatakan Fuadul, secara prinsip mereka mendukung terhadap diterbitkannya Perpol 10/2025.
"Aturan adalah instrumen hukum sah dan konstitusional dalam penataan peran dan penugasan Polri," ujar Fuadul.
Meski begitu, katanya, forum juga menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan prinsip supremasi hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta tidak menyimpang dari tujuan hukum dan konstitusi.
"Deklarasi ini menjadi penanda keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam menjaga tata kelola negara yang berlandaskan hukum melalui pengawasan kebijakan strategis di sektor kepolisian," katanya.
BERITA TERKAIT: