Untuk mengurus dokumen ini, betapa sulit dan bertele-tele. Tak jarang, untuk mempermudah kepengurusan sertifiÂkat di kantor BPN Jakarta Barat, diharuskan menggunakan uang paket, alias “pelicinâ€, yang notabene uang pungli oknum pejabat BPN. Ironisnya, uang paket tersebut menÂjalar pada semua seksi. Bila tidak, berkas tidak berjalan sebagaimana mestinya, jalan di tempat. Sayangnya, Kepala kantor BPN Jakarta Barat Samad Soemarga, saat ditemui di kantornya, tidak berada di tempat.
Biaya-biaya tak terduga mengalir tak jelas, seperti, peÂngukuran yang dikenakan uang paket minimal sebesar Rp 500 ribu, yang tidak termasuk SPS setoran wajib. SeÂdangkan masyarakat pada petugas lapangan yang mengukur diÂharuskan memberi Rp 350 ribu. Untuk balik nama (BN) (HT) dipungut Rp 200 ribu dan pendaftaran SK ditambah Rp 250 ribu. Dalam pendaftaran pengakuan hak pada paketnya minimal Rp 3,5 juta di luar iuran resmi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimohon segera memeriksa kasus ini demi masyarakat.
Turangan Sianipar 186/JP/FPRM/0911
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: