CURHAT RAKYAT

Diduga Ada Pungli, KPK Diminta Bersihkan BPN Jakbar

Selasa, 16 Agustus 2011, 01:43 WIB
Diduga Ada Pungli, KPK Diminta Bersihkan BPN Jakbar
RMOL. Pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat, mengecewakan masyarakat, khu­susnya yang membuat sertifikat hak atas keabsahan tanah milik.

Untuk mengurus dokumen ini, betapa sulit dan bertele-tele.  Tak jarang, untuk mempermudah kepengurusan sertifi­kat di kantor BPN Jakarta Barat, diharuskan menggunakan uang paket, alias “pelicin”, yang notabene uang pungli oknum pejabat BPN. Ironisnya, uang paket tersebut men­jalar pada semua seksi. Bila tidak, berkas tidak berjalan sebagaimana mestinya, jalan di tempat. Sayangnya, Kepala kantor BPN Jakarta Barat  Samad Soemarga, saat ditemui di kantornya, tidak berada di tempat.

Biaya-biaya tak terduga mengalir tak jelas, seperti, pe­ngukuran yang dikenakan uang paket minimal sebesar Rp 500 ribu, yang tidak termasuk SPS setoran wajib. Se­dangkan masyarakat pada petugas lapangan yang mengukur di­haruskan memberi  Rp 350 ribu. Untuk balik nama (BN) (HT) dipungut Rp 200 ribu dan pendaftaran SK ditambah Rp 250 ribu. Dalam pendaftaran pengakuan hak pada paketnya minimal Rp 3,5 juta di luar iuran resmi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimohon segera memeriksa kasus ini demi masyarakat.

Turangan Sianipar 186/JP/FPRM/0911

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA