Persoalan tersebut mendorong BAM DPR untuk melakukan kunjungan kerja spesifik ke Jambi guna melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus mencari solusi atas konflik lahan yang tak kunjung terselesaikan.
Wakil Ketua BAM DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu, menegaskan parlemen tidak akan tinggal diam melihat persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan berdampak terhadap masyarakat.
Perhatian BAM DPR salah satunya tertuju pada dugaan tumpang tindih penguasaan lahan land reform seluas 1.500 hektare oleh perusahaan kelapa sawit swasta di wilayah tersebut.
"Kasus ini sudah berjalan seperempat abad tanpa penyelesaian yang berpihak pada keadilan rakyat. Lahan seluas 1.500 hektar yang seharusnya diperuntukkan bagi program
land reform untuk kesejahteraan masyarakat, negara harus bertanggung jawab atas keputusan-keputusannya terhadap rakyat," ungkap Adian di Kompleks DPR, Rabu, 9 September 2026.
BAM DPR RI berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat tersebut. Kunjungan ke Jambi nantinya akan diarahkan untuk melakukan investigasi sekaligus mediasi dengan para pihak yang terlibat.
"BAM DPR RI berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini, dan kami dijadwalkan akan segera turun langsung ke Jambi untuk melakukan investigasi dan mediasi di lapangan," tegas Wakil Ketua BAM DPR Panggah Susanto menambahkan.
Lahan
land reform sejatinya merupakan tanah objek reforma agraria yang dialokasikan negara untuk diredistribusikan kepada petani gurem dan masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi.
Namun, belum tuntasnya penyelesaian sengketa di Sungai Bungur membuat hak-hak masyarakat yang terdampak terus berada dalam ketidakpastian selama puluhan tahun.
Dalam kunjungan tersebut, BAM DPR RI akan mengumpulkan data dan informasi di lapangan serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan sawit, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan masyarakat.
Hasil penelusuran tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar untuk merumuskan solusi konkret terhadap konflik agraria yang telah berlangsung selama seperempat abad tersebut.
Langkah BAM DPR RI mendapat apresiasi dari warga Sungai Bungur yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Perwakilan dari masyarakat, Zuhardiman mengatakan bahwa masyarakat telah lama menanti penyelesaian permanen atas persoalan yang mereka alami selama puluhan tahun.
"Kami bersyukur Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) menindaklanjuti aduan masyarakat dan berharap solusi permanen atas kondisi ini," kata Zuhardiman.
BERITA TERKAIT: