Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Nurhadi, pemerintah perlu melihat kembali efektivitas penggunaan APBN untuk pembangunan fisik SPPG, terlebih ketika masih terdapat dapur yang sudah dibangun tetapi belum beroperasi secara optimal.
Berdasarkan data yang diterima, pada Tahun Anggaran (TA) 2025 terdapat 315 titik pembangunan SPPG yang dibiayai APBN. Hingga akhir Maret 2026, sebanyak 66 titik mencapai progres 100 persen, sementara 249 titik lainnya masih dalam proses penyelesaian. Di sisi lain, Kementerian PU pada Juni 2026 menyampaikan telah merampungkan 222 gedung SPPG di 30 provinsi.
“Kita perlu mengevaluasi kembali. Jangan sampai APBN terus digunakan untuk membangun gedung, sementara tantangan utama kita justru bagaimana memastikan dapur yang sudah ada aman, berkualitas, dan benar-benar beroperasi,” ujar Nurhadi, Jumat, 4 September 2026.
Ia mendorong agar ke depan pembangunan infrastruktur SPPG dapat lebih banyak menggunakan skema kemitraan atau pembiayaan non-APBN, sementara pemerintah fokus pada fungsi regulasi, standardisasi, pengawasan keamanan pangan, kualitas gizi, dan perlindungan penerima manfaat.
Menurutnya, penggunaan APBN harus memberikan value for money yang jelas. Gedung yang selesai dibangun tidak boleh menjadi ukuran keberhasilan apabila belum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“APBN sebaiknya tidak terus-menerus dibebani untuk membangun dapur. Pemerintah tetap harus hadir, tetapi kehadirannya diperkuat pada standar, pengawasan dan kualitas layanan,” katanya.
Ia juga meminta BGN menyampaikan data terbaru mengenai seluruh SPPG yang dibangun menggunakan APBN, mulai dari status pembangunan, serah terima aset, kelengkapan peralatan, kesiapan SDM hingga status operasional.
“Jangan sampai uang negara sudah keluar, bangunan sudah berdiri, tetapi dapurnya belum menghasilkan pelayanan. Kita harus memastikan setiap rupiah APBN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: