Legislator Minta Pemerintah Tekan Biaya Produksi Industri Mamin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 04 September 2026, 08:42 WIB
Legislator Minta Pemerintah Tekan Biaya Produksi Industri Mamin
Ilustrasi (Artificial Intelligence)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah diminta memberikan perhatian lebih terhadap industri makanan dan minuman (mamin) nasional yang masih mencatatkan pertumbuhan di tengah tekanan permintaan dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, mengatakan perhatian perlu diarahkan pada peningkatan biaya produksi yang dihadapi pelaku industri, mulai dari harga bahan baku, kemasan, hingga logistik.

“Kalau kita melihat kondisi industri makanan dan minuman saat ini, ada satu hal yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah, yaitu tekanan terhadap biaya produksi. Harga bahan baku naik, biaya kemasan meningkat, dan ongkos logistik juga semakin tinggi,” ujar Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Menurut Ida, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk menekan biaya produksi dari sisi hulu hingga distribusi. Efisiensi melalui kebijakan dinilai penting agar kenaikan biaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga.

“Kita harus mencari jalan agar biaya produksi bisa ditekan, tetapi jangan juga sampai seluruh kenaikan biaya tersebut akhirnya dibebankan kepada konsumen. Industri pangan itu harus tetap tumbuh, tetapi konsumen juga harus tetap terlindungi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan industri makanan dan minuman secara umum masih mencatatkan pertumbuhan, meski kinerjanya belum merata di seluruh kategori. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA