Selly Gantina Minta Pemerintah Bentuk Timsus Evaluasi Data Penerima KIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 26 Agustus 2026, 13:48 WIB
Selly Gantina Minta Pemerintah Bentuk Timsus Evaluasi Data Penerima KIP
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina (Foto: Dok Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah wajib membentuk tim khusus untuk mengevaluasi desil secara masif, sebagai respons atas anomali desil yang terjadi dan mengancam penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
HUT RMOL news

Hal ini sebagai jawaban terhadap polemik desil yang muncul karena banyak warga kurang mampu salah terdeteksi masuk ke kelompok desil tinggi, seperti desil 9 atau 10, sehingga mendadak terancam tidak bisa menerima bantuan sosial (bansos) atau subsidi.

Berangkat dari sini, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina meragukan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga verifikasi sistem Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penentuan desil masyarakat.

“Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly Gantina dalam keterangannya, Rabu 26 Agustus 2026.

Salah satu kasus yang menonjol, lanjut Selly, dialami Timbul (49), yang berprofesi sebagai tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta, dan tercatat desilnya berubah dari 1 menjadi 9. Temuan ini mengancam anaknya yang kini diterima kuliah lantaran tak mendapatkan beasiswa.

“Anak-anak yang sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, bahkan ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi karena pemutakhiran DTSEN,” terangnya.

Selly yang juga Bendahara Megawati Institute itu pun melihat masalah ini tidak bisa dipandang sepele. Mekanisme pembaruan dan sanggah yang menjadi ruang bagi masyarakat di kanal digitalisasi harus bisa cepat, gratis, sederhana, transparan, dan benar-benar responsif.

Sehingga masyarakat yang terancam putus tidak perlu menunggu waktu berbulan-bulan.

“Harus ada pembaruan data secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum tentu menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi keluarganya secara riil,” kata Selly.

Untuk itu, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial di organisasi Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini menyarankan adanya mekanisme grandfathering atau perlindungan bagi penerima yang sudah berjalan, sembari dilakukan verifikasi dan pemadanan data lebih lanjut. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA