Diskusi Kebangsaan ini dibuka dengan pengantar dari Sekretaris Jenderal PP KMHDI, I Nengah Candra Irawan, yang menguak realitas problematika yang terjadi di Indonesia saat ini.
Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).
"Evaluasi ini bukan semata-mata persoalan pergantian pejabat atau pembagian kewenangan birokrasi," tulis KMHDI melalui siaran pers, dikutip Selasa 25 Agustus 2026.
Bagi KMHDI, persoalan yang jauh lebih serius adalah ketika kebijakan pemerintah tidak mampu diterjemahkan secara konsisten di tingkat akar rumput, koordinasi antarlembaga tidak berjalan efektif, dan komunikasi publik justru gagal meredam kebingungan masyarakat.
Pemerintah tidak boleh mengukur keberhasilan hanya dari banyaknya program, rapat, regulasi, maupun konferensi pers. Ukuran utama keberhasilan pemerintahan adalah apakah kebijakan tersebut benar-benar memberikan kepastian, keadilan, manfaat, dan ketenangan bagi masyarakat.
KMHDI menilai pengelolaan kehutanan merupakan salah satu sektor yang sangat sensitif karena bersentuhan langsung dengan masyarakat adat, masyarakat sekitar hutan, petani, desa, dunia usaha, lingkungan hidup, serta kepentingan pembangunan nasional.
"Kementerian Kehutanan tidak boleh hanya berhasil di tingkat dokumen perencanaan. Keberhasilan kehutanan harus terlihat dari kondisi hutan dan kehidupan masyarakat di lapangan," kata KMHDI.
KMHDI juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kemendikdasmen, khususnya kebijakan yang berdampak langsung kepada sekolah, guru, peserta didik, orang tua, dan pemerintah daerah.
"Pendidikan merupakan sektor yang paling dekat dengan masyarakat," kata KMHDI.
Kritik serius KMHDI juga diarahkan kepada Badan Komunikasi Pemerintah.
Perpres Nomor 96 Tahun 2025 menegaskan bahwa Bakom dibentuk untuk mengoptimalkan peran kelembagaan sebagai orkestrator komunikasi pemerintah yang adaptif, proaktif, terintegrasi, dan sinergis.
Komunikasi publik harus menjadi instrumen untuk menjelaskan kebijakan, mendengar masyarakat, mengidentifikasi masalah, memberikan klarifikasi, mengoreksi kesalahan, dan memastikan kebijakan dipahami secara utuh.
"Jika masyarakat justru memperoleh informasi yang berbeda-beda, kebijakan sulit dipahami, dan ruang publik dipenuhi spekulasi serta keresahan, maka pemerintah harus berani bertanya kepada dirinya sendiri," pungkas KMHDI.
BERITA TERKAIT: