Kemerdekaan Sejati Harus Bebaskan Rakyat dari Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 17 Agustus 2026, 20:03 WIB
Kemerdekaan Sejati Harus Bebaskan Rakyat dari Korupsi
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna. (Foto: Dok PKS)
Kecil Besar
rmol news logo Kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan bangsa, melainkan awal dari proses panjang untuk membangun negara yang adil, makmur, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. 
HUT RMOL news

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengatakan kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan bangsa lain. Kemerdekaan juga berarti membebaskan rakyat dari korupsi, ketidakadilan hukum, kemiskinan struktural, pelayanan publik yang buruk.

"Serta birokrasi yang lebih sibuk melayani kekuasaan daripada melayani masyarakat,” tegas Ateng, Senin, 17 Agustus 2026.

Legislator dari Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang itu menyoroti pemberantasan korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. 

Berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis Transparency International, Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara.

Menurut Ateng, kondisi tersebut menjadi alarm bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan digitalisasi layanan dan penyederhanaan prosedur. Reformasi harus disertai keteladanan pemimpin, penguatan pengawasan, transparansi anggaran, pencegahan konflik kepentingan, serta penegakan hukum yang konsisten.

Selain supremasi hukum, Ateng mendorong penerapan sistem merit secara nyata dalam birokrasi dan lembaga negara. Menurutnya, kompetensi, integritas, dan kapasitas harus menjadi dasar dalam rekrutmen serta promosi jabatan, bukan senioritas, patronase, atau kedekatan politik.

Ia menilai pemerintah perlu memberikan ruang lebih besar kepada generasi muda, termasuk ASN milenial dan Gen Z yang memiliki kompetensi serta rekam jejak baik. Penguatan Human Capital Management harus diarahkan untuk membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai usia menjadi satu-satunya ukuran kelayakan seseorang memimpin. Yang harus menjadi ukuran adalah kompetensi, integritas, keberanian mengambil tanggung jawab, dan kemampuan memberikan hasil bagi masyarakat,” ujarnya.

Ateng juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan. Setiap rupiah anggaran publik harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama kelompok miskin, rentan, serta wilayah yang masih tertinggal.

Menurutnya, program seperti Dana Desa, subsidi, dan perlindungan sosial harus dijaga dari praktik rent-seeking dan kebocoran anggaran. Desentralisasi fiskal harus menjadi instrumen pemerataan dan pengentasan kemiskinan, bukan ruang bagi kepentingan segelintir elite.

Di sisi lain, Ateng menilai nilai dasar ASN BerAKHLAK memiliki keselarasan dengan prinsip kepemimpinan profetik. Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif tidak boleh berhenti sebagai slogan administratif, tetapi harus terlihat dalam perilaku aparatur sehari-hari.

“Pemimpin harus memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyat, visi untuk membawa masyarakat maju, serta kasih sayang yang diwujudkan dalam kebijakan. Itulah makna kepemimpinan yang melayani. Rakyat tidak membutuhkan lebih banyak slogan, rakyat membutuhkan negara yang hadir, mendengar, dan menyelesaikan masalah,” pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA