Anggota Komisi XII DPR Aqib Ardiansyah mengatakan, di saat yang sama, aspirasi masyarakat perlu tetap didengar. Katanya, pemerintah perlu menjadi jembatan antara pemegang konsesi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Aqib juga menegaskan, kepastian melalui perizinan resmi juga penting untuk memastikan kegiatan pengelolaan kawasan dilakukan dalam koridor hukum dan memenuhi ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
“Kalau perizinannya sudah terpenuhi, pemerintah harus hadir memberikan kepastian. Kehadiran pemerintah dibutuhkan agar kegiatan eksplorasi berjalan sesuai aturan, tertib, dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Aqib kepada wartawan, Senin 17 Agustus 2026.
Legislator PAN ini menilai persoalan di lapangan tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif.
Pemerintah pusat dan daerah, kata dia, perlu membangun dialog yang mempertemukan pemegang konsesi, masyarakat, dan pihak terkait untuk memetakan persoalan serta mencari penyelesaian yang dapat diterima para pihak.
“Masyarakat harus didengar, tetapi pada saat yang sama perusahaan yang sudah memenuhi ketentuan hukum juga harus mendapatkan kepastian untuk menjalankan kegiatannya,” ujarnya.
Aqib juga menekankan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan. Kegiatan eksplorasi yang memiliki dasar perizinan harus tetap memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai ketentuan.
"Termasuk menjaga fungsi kawasan dan meminimalkan potensi dampak terhadap ekosistem serta masyarakat sekitar," ujarnya.
Lebih lanjut Aqib menambahkan, kepastian dan keteraturan di Tanamalia juga penting agar potensi ekonomi kawasan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Luwu Timur dan Sulawesi Selatan. Peluang bagi tenaga kerja, kontraktor, UMKM, dan pelaku usaha lokal perlu dipersiapkan sejak awal.
“Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pemegang konsesi menjadi kunci agar pengembangan Tanamalia dapat berjalan secara tertib sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: