Pendidikan Madrasah di Bawah Kemenag Juga Ikut Digratiskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 23 September 2026, 18:55 WIB
Pendidikan Madrasah di Bawah Kemenag Juga Ikut Digratiskan
Menag Nasaruddin Umar (Foto: BPMI Setpres)
Kecil Besar
rmol news logo Kebijakan pendidikan gratis yang didorong Presiden Prabowo Subianto juga berlaku bagi madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

“Baik. Apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama, termasuk madrasah negeri,” kata Nasaruddin.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah memperkuat komitmen menghadirkan layanan pendidikan gratis mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA). 

Penguatan tersebut dilakukan antara lain melalui optimalisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain itu, Menag menyampaikan Presiden Prabowo baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kemenag yang secara khusus mewadahi pondok pesantren, yakni Ditjen Pesantren.

“Empat hari yang lalu, kita sudah melantik Dirjennya. Jadi, ini satu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” ujarnya.

Nasaruddin mengapresiasi keputusan tersebut dan berharap keberadaan lembaga baru itu membuat pondok pesantren mendapat perhatian khusus dari pemerintah. 

“Jadi, kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusan yang luar biasa ini. Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA