Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
“Kebijakan baru dari Pak Prabowo adalah TK yang selama ini tidak dapat PIP mulai 2027 akan dapat dana PIP yang memang jumlahnya 450rb per tahun. Nah itu yang menjadi komitmen beliau,” kata Mu'ti usai menghadiri rapat.
Dia menjelaskan, saat ini terdapat TK negeri yang jumlahnya sekitar 23 persen. Adapun jumlah penerima PIP pada jenjang TK nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah.
Menurut Abdul Mu'ti, perluasan PIP untuk murid TK juga berkaitan dengan rencana penerapan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang taman kanak-kanak.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan sejak usia dini.
“Ada wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari taman kanak-kanak. karena ada wajib belajar maka nanti ada komitmen untuk dukungan dari pemerintah,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: