Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan ada dua tahapan , putusan tersebut memberikan kepastian dalam tata kelola anggaran sekaligus menjaga amanat konstitusi mengenai alokasi dana pendidikan.
"Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan negara. Yang terpenting, setelah putusan ini, kualitas pendidikan harus semakin kuat dan Program Makan Bergizi Gratis juga harus tetap berjalan optimal karena keduanya sama-sama merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia," ujar Kurniasih kepada wartawan, dikutip Sabtu, 1 Agustus 2026.
Legislator PKS itu menegaskan pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik tidak boleh dipertentangkan. Menurutnya, kedua program tersebut merupakan dua pilar utama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul.
Karena itu, ia meminta pemerintah menyiapkan perencanaan fiskal yang matang agar implementasi putusan MK tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlangsungan Program MBG.
"Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.
Kurniasih menambahkan, Komisi X DPR RI akan mengawal pembahasan APBN pada tahun-tahun mendatang agar amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan tetap terjaga, sekaligus memastikan pemerintah memiliki skema pendanaan MBG yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mendorong pemerintah segera menyusun peta jalan atau roadmap implementasi putusan MK agar proses transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG,” katanya.
Lebih jauh, Kurniasih berharap implementasi putusan MK justru memperkuat kualitas kebijakan publik di sektor pendidikan dan gizi.
"Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi. Dua agenda besar ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

BERITA TERKAIT: