Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres Ojol terus dilakukan agar seluruh masukan dari para pemangku kepentingan dapat diakomodasi.
"Ya, hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk penyempurnaan Perpres Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Dasco, pertemuan lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan bersama asosiasi ojol. Berbagai masukan dari pengemudi dan pihak terkait akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Perpres diterbitkan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan salah satu fokus pembahasan adalah implementasi pembagian tarif antara pengemudi dan aplikator dengan skema 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.
"Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan. Jadi teman-teman Koalisi Ojol Nasional tadi juga menyampaikan bahwa per 1 Juli itu sudah diterapkan," ujarnya.
Meski demikian, Prasetyo mengakui masih terdapat sejumlah catatan dalam pelaksanaannya. Salah satunya terkait kedisiplinan beberapa perusahaan aplikator dalam menjalankan ketentuan tersebut.
"Tapi memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya. Itu salah satu yang tadi disampaikan," katanya.
Ia menambahkan, masukan dari komunitas ojol diperlukan agar Perpres yang disusun tidak hanya mengatur aspek normatif, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan.
"Masih ada beberapa yang realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan. Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi Perpres-nya," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah membahas sejumlah substansi dalam Perpres Ojol, mulai dari mekanisme pembagian tarif hingga penguatan perlindungan bagi pengemudi. Finalisasi aturan tersebut kini tinggal menunggu hasil pertemuan terakhir dengan asosiasi ojol sebelum dilanjutkan ke tahap penerbitan.
BERITA TERKAIT: