Kepastian tersebut dicapai usai Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggelar pertemuan bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026 lalu.
Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, program Sekolah Rakyat merupakan strategi terpadu dalam mengentaskan kemiskinan yang diintegrasikan dengan berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, seperti pemberdayaan, PBI, hingga renovasi rumah," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Juli 2026.
Untuk tahap awal, target perbaikan rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat dialokasikan sebanyak 10 ribu unit. Namun dari 2 ribu rumah yang sudah diverifikasi, baru 911 unit yang dinyatakan lolos syarat.
Gus Ipul membeberkan dua kendala utama penyebab mayoritas usulan belum memenuhi kriteria, yakni kejelasan kepemilikan tanah serta aturan minimal jumlah penerima manfaat dalam satu desa.
Guna mengatasi hambatan tersebut, Kemensos mengusulkan agar syarat legalitas tanah cukup melampirkan surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan. Selain itu, batasan kuota minimal penerima manfaat per desa diminta untuk dihapuskan.
"Siswa Sekolah Rakyat terjaring lewat penjangkauan langsung pada kelompok masyarakat desil terendah. Maka berapapun jumlah rumah yang memenuhi syarat di suatu desa, harus tetap bisa direalisasikan," tegas Gus Ipul.
Merespons usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk menyokong penuh terobosan Kemensos demi menyukseskan agenda strategis pemerintah.
"Arahan Presiden tegas bahwa Sekolah Rakyat adalah program unggulan. Saya pasti mendukung penuh," pungkas sosok yang akrab disapa Ara tersebut.
BERITA TERKAIT: