Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.
Sebanyak 291 anggota DPR dari total 579 anggota tercatat hadir dalam rapat yang diikuti seluruh fraksi. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
"Menurut catatan dari Kesetjenan DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna kali ini telah ditandatangani oleh 291 anggota dari semua fraksi. Sehingga kuorum telah tercapai. Dengan demikian rapat paripurna kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Puan saat membuka rapat.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Selain itu, DPR juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia di bidang kerja sama pertahanan, serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai kerja sama di bidang pertahanan.
Agenda lainnya adalah penyampaian laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Komisi I DPR RI juga menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri untuk selanjutnya dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna.
DPR juga mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya, rapat akan memutuskan apakah rancangan tersebut ditetapkan menjadi RUU usul DPR RI.
Agenda serupa juga dilakukan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI, sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR.
Pada akhir rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani dijadwalkan menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
BERITA TERKAIT: