Kebijakan yang membatasi pekerja menjelang masa pensiun mengikuti seleksi jabatan dikhawatirkan justru menghilangkan pengalaman dan kompetensi yang dibutuhkan untuk memperkuat kinerja perusahaan.
Menurut Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu), Djusman H. Umar, pembatasan bagi pekerja yang hanya memiliki sisa masa kerja dua tahun untuk mengikuti job bidding merupakan langkah kontradiktif dengan sistem promosi berbasis kompetensi.
"Di titik inilah kematangan eksekutif, kedalaman visi, dan pemahaman komprehensif terhadap lanskap bisnis perusahaan berada di level tertinggi. Pengalaman puluhan tahun merupakan aset tak berwujud yang sangat mahal harganya," tulis Djusman dalam keterangan yang diterima RMOL, Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurutnya, pekerja senior justru berada pada fase paling matang untuk memimpin dan memastikan keberlanjutan organisasi. Karena itu, membatasi kesempatan mereka mengikuti seleksi jabatan hanya berdasarkan sisa masa kerja dinilai berpotensi melahirkan diskriminasi berbasis usia.
Djusman mengingatkan, ukuran kelayakan seorang pemimpin semestinya didasarkan pada kualitas dan dampak yang mampu dihasilkan, bukan lamanya masa jabatan yang tersisa.
"Menolak mereka dalam kompetisi terbuka adalah bentuk pemborosan investasi sumber daya manusia, karena perusahaan membuang hasil investasi atas pelatihan yang telah diberikan selama puluhan tahun," tegasnya.
Ia juga menilai kebijakan tersebut berisiko merusak iklim organisasi. Pekerja senior kehilangan ruang aktualisasi, sementara generasi muda dapat menangkap pesan bahwa loyalitas dan pengalaman tidak lagi menjadi nilai yang dihargai dalam sistem karier BUMN.
Sebagai solusi, Djusman mendorong perusahaan memperkuat succession planning ketimbang menutup akses pekerja senior mengikuti job bidding.
Apabila pekerja senior terpilih menduduki jabatan strategis, kata dia, perusahaan dapat menetapkan target khusus berupa kewajiban menyiapkan kader penerus melalui program pendampingan dan transfer pengetahuan.
"Dengan cara ini perusahaan tetap memperoleh manfaat dari pengalaman pemimpin senior, sekaligus memastikan regenerasi berjalan melalui proses knowledge transfer yang terstruktur," ujarnya.
Ia berharap transformasi BUMN tetap berpijak pada prinsip meritokrasi tanpa mengesampingkan pengalaman hanya karena faktor usia atau sisa masa kerja.
BERITA TERKAIT: