Jangan Diseret ke Politik, Kasus Febrie Adriansyah harus Jelas Penyelesaian!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 13 Juli 2026, 09:24 WIB
Jangan Diseret ke Politik, Kasus Febrie Adriansyah harus Jelas Penyelesaian!
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
rmol news logo Pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diiringi penetapan tersangka harus dikawal agar berjalan transparan dan tuntas.

"Yang paling penting adalah penyelesaian kasus ini. Nah pertanyaan pertamanya itu kan, itu uangnya siapa yang kemarin ketemu, terus kemudian dari mana, terus mau diapain itu uang," kata Pengamat politik Hendri Satrio kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin, 13 Juli 2026.

Hensat, sapaan akrab Hendri Satrio berharap penegakan hukum harus berjalan tanpa bergantung pada ada atau tidaknya pergantian jabatan.

Ia pun mengingatkan agar penanganan perkara tidak dikaitkan dengan dinamika politik. Menurutnya, pendekatan politik justru berpotensi mengaburkan proses hukum yang seharusnya berjalan secara objektif.

"Tapi, yang paling penting menurut saya, jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobby-lobby politik," tegasnya.

Hensat menambahkan, penyelesaian melalui jalur politik tidak akan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pokok persoalan yang sedang diusut.

"Nah kalau diselesaikan dengan lobby-lobby politik kan rakyat tetap tidak mendapatkan penjelasan yang jelas, selalu masih abu-abu karena pendekatannya politik," katanya.

Hensat juga menilai masih banyak hal yang perlu diungkap dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul temuan uang dan pengembangan penyelidikan di sejumlah lokasi lain.

Selain itu, ia menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meminta aparat penegak hukum melakukan introspeksi.

"Sebenarnya kemarin Pak Prabowo bagus tuh, dia meminta semua aparat baik polisi, TNI, maupun kejaksaan untuk introspeksi kan waktu pidato di NTB. Nah harusnya itu diartikan serius oleh aparat hukum negeri ini, karena itu bukan sekedar teguran, tapi perintah," kata Hensat.

Ia pun kembali menekankan agar proses hukum tetap ditempatkan pada koridornya sehingga hasil akhirnya dapat memberikan kepastian kepada publik.

"Lagi-lagi saya menggarisbawahi jangan ditarik ke ranah politik sebuah kasus hukum itu, supaya bisa diselesaikan secara hukum dan jadi terang benderang," pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA