Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026, 17:20 WIB
Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat
Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhtar Sadili. (Foto: Dok. Pribadi)
Kecil Besar
MUKTAMAR Nahdlatul Ulama yang bakal digelar pada Agustus ini menyisakan pertanyaan menarik. Ini karena desakan untuk menghadirkan pertarungan gagasan, harapan warga, masa depan jam’iyah, sekaligus kepentingan politik yang mengitarinya. 

Karena itu, pertanyaan penting dalam setiap Muktamar bukan hanya siapa yang akan terpilih memimpin, melainkan ke mana NU hendak diarahkan setelah seluruh kontestasi selesai.

Pertanyaan tersebut relevan karena NU memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan sosial Indonesia. Akar NU tumbuh dari pesantren, ulama, santri, dan masyarakat. Jaringannya menjangkau pendidikan, dakwah, ekonomi, kesehatan, hingga kehidupan sosial di tingkat akar rumput. 

Besarnya pengaruh itu membuat NU selalu menjadi perhatian berbagai kelompok, termasuk kekuatan politik.

Kedekatan dengan politik bukan sesuatu yang harus dianggap tabu. Banyak kader NU memilih jalur politik dan mengambil bagian dalam pemerintahan maupun lembaga negara. Mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara. 

Persoalannya muncul ketika keterlibatan kader dalam politik berubah menjadi upaya menyeret organisasi ke dalam kepentingan politik praktis.

Di sinilah batas antara kader dan organisasi harus dijaga. Kader NU boleh berada di partai politik mana pun, tetapi NU sebagai jam’iyah harus tetap menjadi rumah bersama. Organisasi tidak boleh kehilangan independensi hanya karena kedekatan sebagian tokohnya dengan kekuasaan. Justru semakin dekat NU dengan pemerintah, semakin penting kemampuan menjaga jarak kritis.

Jarak kritis bukan berarti permusuhan. NU tetap membutuhkan hubungan konstruktif dengan negara karena banyak persoalan umat hanya dapat diselesaikan melalui kebijakan publik. Namun hubungan tersebut harus dibangun secara sehat. Ketika kebijakan pemerintah baik bagi masyarakat, NU dapat mendukung. Ketika kebijakan itu bermasalah, NU juga harus memiliki keberanian untuk memberikan koreksi.

Di sinilah fungsi moral NU menjadi penting. Kekuasaan membutuhkan kritik agar tidak berjalan tanpa kendali. Pemerintah membutuhkan masyarakat sipil yang mampu memberikan masukan secara jernih.

NU, dengan tradisi keulamaan dan kekuatan sosialnya, memiliki modal besar untuk memainkan peran tersebut. Tetapi fungsi itu hanya dapat berjalan jika organisasi tidak terjebak dalam kepentingan kekuasaan.

Muktamar seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali posisi itu. Perhatian jangan sampai terlalu banyak tersedot pada perebutan figur dan konfigurasi dukungan. Figur memang penting, tetapi masa depan organisasi tidak boleh bergantung pada satu atau beberapa tokoh. Yang jauh lebih penting adalah gagasan, program, dan keberanian untuk menjalankan amanah.

Pertanyaan yang perlu diajukan kepada calon pemimpin bukan hanya siapa yang mendukung mereka. Publik juga perlu mengetahui bagaimana mereka akan memperkuat pesantren, meningkatkan kualitas pendidikan, mengembangkan ekonomi umat, menyiapkan generasi muda, serta menjaga kemandirian organisasi. Dari sana dapat dilihat apakah kontestasi kepemimpinan benar-benar memiliki orientasi pada kebutuhan warga.

Sebab warga NU di akar rumput menghadapi persoalan yang sangat konkret. Petani memikirkan harga hasil panen, pedagang kecil menghadapi daya beli yang berubah, pekerja memikirkan pendapatan, sementara keluarga memikirkan pendidikan anak. Santri juga membutuhkan kepastian bahwa pendidikan yang mereka tempuh dapat menjadi bekal untuk menghadapi dunia yang semakin kompetitif.

Karena itu, besarnya jumlah warga NU harus diterjemahkan menjadi manfaat yang nyata. Organisasi tidak cukup hanya besar secara demografis. Ia harus besar dalam kebermanfaatan. Warga tidak boleh hanya menjadi angka ketika dukungan politik dibutuhkan, tetapi harus menjadi pusat perhatian ketika organisasi menyusun agenda sosial dan ekonomi.

Muktamar juga perlu berbicara tentang masa depan pesantren. Dunia pendidikan berubah sangat cepat. Teknologi digital, kecerdasan buatan, perubahan pasar kerja, dan kompetisi global menuntut pesantren untuk beradaptasi tanpa kehilangan karakter keilmuannya. NU memiliki kesempatan besar untuk menjembatani tradisi keislaman dengan tuntutan zaman.

Regenerasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda tersebut. NU membutuhkan generasi baru yang memiliki akar keilmuan kuat sekaligus mampu memahami perubahan sosial. Regenerasi bukan sekadar mengganti orang lama dengan orang baru, melainkan memastikan organisasi memiliki kemampuan untuk terus menjawab tantangan zaman.

Pada saat yang sama, profesionalisme tata kelola juga perlu mendapatkan perhatian. Organisasi sebesar NU membutuhkan sistem yang kuat, transparansi, akuntabilitas, dan pembagian peran yang jelas.

Karisma tokoh tetap penting, tetapi organisasi tidak boleh bergantung sepenuhnya pada hubungan personal. Kekuatan kelembagaan harus berjalan seiring dengan kekuatan moral.

Perbedaan pandangan dalam Muktamar adalah sesuatu yang wajar. Bahkan perbedaan dapat menjadi kekuatan apabila dikelola melalui musyawarah. Yang perlu dihindari adalah ketika kontestasi berubah menjadi permusuhan dan perbedaan pilihan berkembang menjadi perpecahan. NU memiliki tradisi musyawarah yang panjang dan semestinya tradisi tersebut menjadi etika dalam setiap proses politik internal.

Menang dalam sebuah Muktamar tidak berarti mengalahkan kelompok lain. Kemenangan yang sesungguhnya adalah kemampuan menyatukan kembali seluruh unsur organisasi setelah kontestasi berakhir. Sebab persoalan NU tidak selesai ketika pemimpin baru terpilih. Justru setelah itu pekerjaan yang lebih besar dimulai: memastikan organisasi semakin dekat dengan persoalan umat.

Karena itu, para peserta Muktamar sesungguhnya memegang tanggung jawab sejarah. Mereka tidak hanya memberikan suara kepada seorang kandidat, tetapi menentukan arah perjalanan organisasi dalam beberapa tahun ke depan. Pilihan tersebut akan berpengaruh terhadap bagaimana NU menempatkan diri di tengah perubahan sosial dan politik nasional.

Pertanyaan yang perlu dijaga adalah apakah NU akan tetap menjadi kekuatan moral yang mandiri atau semakin larut dalam arus kepentingan politik. Apakah NU akan lebih banyak hadir di tengah persoalan masyarakat atau justru energinya habis dalam pertarungan elite. Pertanyaan semacam ini bukan bentuk kecurigaan terhadap organisasi, melainkan bagian dari kebutuhan untuk memastikan NU tetap sehat.

Organisasi yang besar tidak seharusnya takut terhadap kritik. Sebaliknya, kritik yang jernih dapat menjadi alat untuk menjaga organisasi dari kesalahan. NU memiliki tradisi keilmuan yang kuat sehingga perbedaan pendapat semestinya dipandang sebagai bagian dari proses mencari kebenaran, bukan ancaman yang harus disingkirkan.

Pada akhirnya, hubungan NU dengan politik harus diletakkan secara proporsional. Politik adalah instrumen, bukan tujuan. Kekuasaan dapat digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, tetapi tidak boleh membuat organisasi kehilangan arah. Pemerintah dapat berganti, partai politik dapat berubah, dan konfigurasi kekuasaan dapat bergerak, sementara kebutuhan umat tetap ada.

Karena itu, kepemimpinan NU membutuhkan keberanian untuk dekat dengan kekuasaan sekaligus kemampuan menjaga jarak. Dekat untuk memperjuangkan kepentingan umat, tetapi cukup jauh untuk tetap mampu mengkritik. Membangun komunikasi tanpa kehilangan independensi. Bekerja sama tanpa menjadi bagian dari kepentingan politik praktis.

Muktamar dengan demikian harus menjadi ruang untuk memperbarui komitmen tersebut. Bukan sekadar mencari siapa yang paling kuat, tetapi menemukan siapa yang paling mampu menjaga amanah. Bukan memilih tokoh yang paling banyak memiliki akses, tetapi pemimpin yang mampu menjadikan akses itu sebagai jalan untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Muktamar bukan terletak pada seberapa kuat sebuah kubu memenangkan pertarungan. Ukurannya justru terlihat setelah seluruh proses selesai. Apakah pesantren semakin kuat, pendidikan warga semakin baik, ekonomi umat semakin berkembang, dan generasi muda memiliki masa depan yang lebih jelas.

Jika semua itu bergerak ke arah yang lebih baik, Muktamar telah menemukan maknanya. Namun jika yang tersisa hanya pergantian elite dan pembagian pengaruh, maka pertanyaan mendasar kembali muncul: untuk siapa organisasi sebesar NU menjalankan kekuasaannya?

NU tidak dibangun untuk menjadi bayang-bayang kekuasaan. Ia lahir dari masyarakat, tumbuh melalui pesantren, dan bertahan karena kepercayaan umat. Karena itu, politik boleh berada di sekitar NU, kader-kadernya boleh berada di pusat kekuasaan, tetapi kepentingan umat harus tetap berada di pusat keputusan.

Muktamar akhirnya bukan semata-mata tentang memilih pemimpin. Ia adalah kesempatan untuk menentukan arah. Dan arah yang paling penting bukanlah membawa NU semakin dekat kepada kekuasaan, melainkan memastikan setiap kedekatan dengan kekuasaan dapat dikembalikan menjadi kemaslahatan bagi umat dan bangsa.

Sebab pada akhirnya, ukuran paling sederhana dari sebuah kepemimpinan adalah manfaat. Jabatan boleh berakhir, kekuasaan boleh berganti, dan kontestasi boleh dilupakan. Tetapi kerja yang menghadirkan kemaslahatan akan tetap tinggal dalam ingatan masyarakat.

Di situlah Muktamar NU semestinya menemukan makna terdalamnya: setelah semua kepentingan bertarung, umat tetap menjadi pemenang. rmol news logo article

Muhtar Sadili
Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA