Hormati Kebebasan Berpendapat, Pemerintah Tak Pernah Kondisikan Demonstrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 02 Juli 2026, 08:48 WIB
Hormati Kebebasan Berpendapat, Pemerintah Tak Pernah Kondisikan Demonstrasi
Aksi demonstrasi yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: BBC)
rmol news logo Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memastikan pemerintah tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat dan tidak melakukan intervensi terhadap aksi demonstrasi yang digelar masyarakat maupun mahasiswa.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, membantah tudingan yang menyebut pemerintah berada di balik aksi demonstrasi yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Terkait dengan dugaan ada pengondisian dari pemerintah terhadap demo yang mendukung MBG. Saya rasa itu tidak benar," kata Kurnia lewat keterangan resminya, Kamis, 2 Juli 2026.

Ia menegaskan pemerintah memberikan ruang yang sama bagi masyarakat untuk menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Sebab kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

"Di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, siapapun boleh menyatakan pendapat. Baik pendapat yang sepakat dengan kebijakan pemerintah maupun yang mengkritik kebijakan pemerintah," ujarnya.

Kurnia menambahkan, pemerintah tidak membedakan perlakuan terhadap kelompok yang memiliki pandangan berbeda. Seluruh aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan akan dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

"Posisi pemerintah menghormati kedua belah pihak tersebut," tegasnya.

Kurnia juga menanggapi berbagai dinamika dan polemik yang berkembang terkait pelaksanaan Program MBG. Ia menyampaikan pemerintah saat ini memusatkan perhatian pada upaya penyempurnaan tata kelola program agar implementasinya dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih optimal.

"Pada intinya yang saat ini sedang pemerintah lakukan adalah berusaha berbenah diri dalam hal program MBG. Sembari itu juga perbaikan-perbaikan dilakukan oleh pimpinan BGN yang baru," ungkap Kurnia.

Melalui penegasan tersebut, pemerintah kembali menekankan bahwa setiap penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang berlangsung secara terbuka.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan dicatat dan dipertimbangkan dalam proses perumusan maupun penyempurnaan kebijakan publik, termasuk pelaksanaan Program MBG. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA