Luas lahan tanpa izin resmi tersebut tergolong fantastis lantaran setara dengan separuh Pulau Jawa atau 12 kali lipat dari luas Pulau Bali.
"Ternyata kebun sawit ilegal di Indonesia luasnya mencapai 6 juta hektare. Besar sekali, kurang lebih separuh Pulau Jawa. Kalau dibandingkan dengan Bali, itu 12 kali Pulau Bali yang luasnya sekitar setengah juta hektare. Temuan ini diungkap langsung oleh Presiden Prabowo," ujar Qodari dikutip redaksi, Kamis, 23 Juli 2026.
Qodari menegaskan, pengungkapan jutaan hektare kebun sawit ilegal ini merupakan bagian dari komitmen tegas pemerintah untuk mengoreksi ketimpangan struktur ekonomi nasional yang selama ini dinilai tidak sehat.
Ia memaparkan, meski Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia konsisten tumbuh rata-rata 5 persen per tahun, manfaatnya tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat lapisan bawah. Pertumbuhan tersebut justru cenderung hanya dinikmati oleh segelintir kelompok elite.
"Teorinya, kalau kue ekonominya membesar, kelas menengahnya ikut membesar. Namun yang terjadi justru kelas menengah menyusut, sementara kelompok masyarakat hampir miskin (
near-poor) meningkat," ungkapnya.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, pemerintah mengambil dua langkah strategis secara simultan, yakni penegakan hukum tegas di sektor SDA dan pertambangan, serta penguatan ekonomi bawah melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Langkah terpadu ini diharapkan dapat menstabilkan harga bahan pokok, menyerap produk lokal, sekaligus menekan angka ketimpangan ekonomi nasional secara signifikan.
BERITA TERKAIT: