Pesan Prabowo ke Polri: Hukum Tidak Boleh jadi Alat Balas Dendam Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 01 Juli 2026, 15:51 WIB
Pesan Prabowo ke Polri: Hukum Tidak Boleh jadi Alat Balas Dendam Politik
Presiden Prabowo Subianto di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 1 Juli 2026. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan menohok saat peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 1 Juli 2026.

Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ribuan personel lainnya, Prabowo menegaskan bila Indonesia adalah negara hukum yang hukumnya tak boleh disalahgunakan.

"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," kata Prabowo.

Secara spesifik, Prabowo menegaskan, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

Lebih dalam lagi, hukum tidak seharusnya menjadi alat balas dendam dalam hal apapun termasuk politik.

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," tegas Prabowo.

Karena itu, ia meminta polisi untuk menegakkan hukum secara adil dan tetap terus melindungi rakyat.

"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman, orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tandas Prabowo.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA