Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ribuan personel lainnya, Prabowo menegaskan bila Indonesia adalah negara hukum yang hukumnya tak boleh disalahgunakan.
"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," kata Prabowo.
Secara spesifik, Prabowo menegaskan, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Lebih dalam lagi, hukum tidak seharusnya menjadi alat balas dendam dalam hal apapun termasuk politik.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," tegas Prabowo.
Karena itu, ia meminta polisi untuk menegakkan hukum secara adil dan tetap terus melindungi rakyat.
"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman, orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tandas Prabowo.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: