Pandangan tersebut disampaikan analis ekonomi politik Kusfiardi yang menilai pelaksanaan MBG perlu lebih banyak melibatkan potensi ekonomi lokal agar manfaat program tidak hanya dirasakan oleh pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, pemerintah dapat menyerahkan pengelolaan program MBG kepada pemerintah kabupaten dan kota dengan tetap disertai mekanisme pengawasan yang ketat.
"MBG itu sebenarnya tidak perlu menggunakan SPPG. Sebaiknya diserahkan saja ke kabupaten dan kota, lalu diawasi oleh pemerintah daerah," kata Kusfiardi, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki perangkat yang memadai untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan, mulai dari dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah.
Dengan melibatkan institusi daerah tersebut, menurut Kusfiardi, program MBG dapat dikelola secara lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat setempat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.
Kusfiardi mengusulkan agar penyediaan makanan melibatkan kantin sekolah, pelaku UMKM, warung makan, serta kelompok ibu-ibu di sekitar lingkungan sekolah.
"Pekerjakan ibu-ibu warung di sekitar sekolah, kantin sekolah, dan pelaku usaha lokal. Itu jauh lebih baik karena ekonomi daerah akan tumbuh luar biasa dan manfaatnya bisa dinikmati lebih banyak orang," ujarnya.
Menurutnya, pola pengelolaan yang terlalu terpusat berpotensi membuat manfaat ekonomi program hanya terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu yang mengelola SPPG.
Ia menambahkan, selain meningkatkan kualitas gizi siswa, program MBG seharusnya juga dirancang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui pelibatan pelaku usaha lokal secara luas.
BERITA TERKAIT: