Langkah tersebut dinilai sah secara syar'i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas.
"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah)," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari laman MUI, Rabu 27 Mei 2026.
Prof Niam menjelaskan bahwa model pengadaan hewan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan tata cara berkurban bagi seorang pemimpin atau imam.
"Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara)," kata Prof Niam.
Oleh karena itu, kurban yang dilakukan oleh presiden menggunakan anggaran tersebut pada hakikatnya adalah kurban atas nama negara yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat.
"Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i," kata Prof Niam.
Selain dari aspek hukum agama, MUI juga menilai mekanisme ini sangat logis dari sisi teknis birokrasi negara.
Prof Niam menyamakan pembelian sapi kurban ini dengan program-program bantuan sosial lainnya yang rutin disalurkan oleh pemerintah melalui Banpres.
"Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu," kata Prof Niam.
Logika yang sama berlaku ketika anggaran Banpres digunakan untuk membeli hewan kurban. Sapi-sapi tersebut tidak dikonsumsi pribadi oleh presiden atau elit istana, melainkan disalurkan langsung ke berbagai wilayah untuk masyarakat yang membutuhkan.
Prof Niam menekankan bahwa langkah yang diambil pemerintah ini merupakan kebijakan yang kontekstual.
"Momentumnya adalah momentum Iduladha. Tentu ini akan menambah semarak syiar Iduladha. Jadi saya kira secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual," kata Prof Niam.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto berkurban sebanyak 1.098 ekor sapi untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, disalurkan ke 552 daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di seluruh Indonesia.
BERITA TERKAIT: