Menurutnya, salah satu sumber inefisiensi selama ini berasal dari pola pengadaan barang yang dilakukan secara terpisah oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Kondisi tersebut membuat barang dengan spesifikasi serupa dibeli dengan harga berbeda sehingga daya tawar pemerintah tidak maksimal.
“Kita harus hentikan APBN digunakan membeli barang yang sama tanpa koordinasi, seolah-olah seperti ribuan pembeli yang tidak saling berbicara,” tegasnya saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026?"2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Pemerintah akan mendorong konsolidasi pengadaan melalui katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta penerapan praktik pengadaan terbaik.
Berdasarkan data LKPP, konsolidasi pengadaan pemerintah daerah menghasilkan efisiensi 20,86 persen pada 2025 dan diproyeksikan mencapai 25,43 persen pada 2026.
“Artinya, efisiensi dalam satu tahun bisa mencapai Rp360 triliun rupiah. Kita bisa bayangkan 20 miliar dolar, ini bukan angka yang kecil. Kita bisa berbuat sangat banyak dengan 360 triliun, dan ini adalah di tangan kita,” kata Prabowo.
Prabowo kemudian memberikan contoh konkret melalui pengadaan Layar Pintar Interaktif atau Interactive Flat Panel (IFP). Sebelumnya, perangkat tersebut dibeli pemerintah daerah secara terpisah dengan harga sekitar Rp150 juta per unit.
Setelah pembelian dikonsolidasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah dapat memperoleh harga sekitar Rp26 juta per unit, termasuk biaya pengiriman dan pemasangan hingga wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pemerintah berencana meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah. Presiden Prabowo pun meminta dukungan DPR RI terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengadaan yang lebih terkoordinasi dan efisien.
“Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah, dan untuk itu kita mohon dukungan Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,” ucap Presiden.
Dalam skema baru tersebut, kebutuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan dihimpun, spesifikasi barang distandardisasi, serta volume pengadaan disatukan. Seluruh proses juga akan dilakukan secara digital untuk meningkatkan transparansi, persaingan, dan akuntabilitas.
BERITA TERKAIT: