DPR Dukung Polda Riau Sikat Perusahaan Pencemar Lingkungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Sabtu, 23 Mei 2026, 01:50 WIB
DPR Dukung Polda Riau Sikat Perusahaan Pencemar Lingkungan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
rmol news logo Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan perusakan lingkungan akibat penanaman sawit di sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo. 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Asosiasi Peduli Lingkungan Indonesia (APLI) Riau terkait perkebunan sawit yang ditanam hanya 2-5 meter dari bibir sungai. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi.

Ketegasan Polda Riau terhadap perusak lingkungan ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia melihat masyarakat pasti yang akan terkena dampak dari tindakan perusak lingkungan tersebut.

“Saya sangat mendukung langkah Polda Riau ini. Sudah saatnya kita menormalisasi melihat kerusakan ekologis sebagai kejahatan berat dan merugikan negara. Hal ini karena jelas-jelas kerusakan ekologis merugikan tidak hanya negara kalau terjadi bencana, tapi juga kerugian lebih besar justru dirasakan masyarakat yang kerap kali jadi korban paling rugi,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. 

“Mereka kehilangan keluarga, tempat tinggal, ternak, lahan pertanian, hingga tempat tinggalnya yang tentu butuh perbaikan dengan nominal besar. Inilah kejahatan paling jahat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahroni pun meminta aparat penegak hukum harus terus menggunakan logika yang berpihak pada lingkungan hidup dalam menjalankan tugasnya.

“Kita belum bicara soal kerusakan ekologis lingkungan seperti ekosistem hutan dan satwa liar yang hancur, itu juga kerugian besar buat generasi masa depan kita,” ungkap dia. 

“Jadi selanjutnya, saya minta aparat terus memakai logika penegakan hukum yang pro lingkungan seperti ini, karena saya yakin isu pengrusakan lingkungan ini dihadapi oleh seluruh Polda di tanah air,” pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA