Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya telah menggelar ekspose atau gelar perkara pada Senin malam 8 Juni 2026 setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan sejak Minggu malam.
"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.
Meski demikian, Budi belum mengungkap jumlah maupun identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh kepala daerah terkait proyek pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison. Saat ini, Edison dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut pada konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
BERITA TERKAIT: