Harga Sawit Turun Dinilai Tak Wajar, Pemerintah Targetkan TBS Naik 10 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 09 Juni 2026, 07:13 WIB
Harga Sawit Turun Dinilai Tak Wajar, Pemerintah Targetkan TBS Naik 10 Persen
lustrasi (Artificial Inteligence)
rmol news logo Di tengah melonjaknya nilai tukar Dolar AS yang kini menembus kisaran Rp18.000, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di dalam negeri justru menunjukkan tren sebaliknya. 

Kondisi ini dinilai sebagai sebuah anomali besar yang tidak masuk akal secara hukum pasar.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, dengan pelemahan Rupiah yang mencapai sekitar 10 persen, harga TBS sawit semestinya melonjak naik, bukan malah merosot. 

Untuk membahas persoalan tersebut, Kementerian Pertanian menggelar rapat bersama asosiasi pelaku usaha, perwakilan petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 provinsi. 

Hasil pertemuan menyepakati bahwa harga TBS tidak boleh kembali turun dan harus dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi," kata Mentan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 8 Juni 2026. 

Amran menilai penguatan Dolar AS hingga berada di kisaran Rp18.000 seharusnya memberikan dampak positif terhadap harga komoditas perkebunan, termasuk kelapa sawit. Dengan selisih nilai tukar yang mencapai sekitar 10 persen, harga TBS dinilai layak mengalami kenaikan.

"Ini ada anomali di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai Dolar selisih 10 persen. Ya harus naik. Tidak ada alasan turun," ujarnya.

Menurut Amran, masih terdapat sekitar 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS. Pemerintah akan meminta klarifikasi dari perusahaan-perusahaan tersebut guna memastikan penyebab belum pulihnya harga di tingkat petani.

Dari sekitar 1.900 perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia, sebagian besar disebut telah mulai melakukan penyesuaian harga. Pemerintah berharap momentum penguatan ekspor dapat memberikan manfaat langsung kepada petani.

"Bahkan harusnya naik 10 persen daripada harga sebelumnya karena ada selisih nilai Dolar sekarang 18.000," tuturnya.

Amran menegaskan harga TBS di setiap daerah harus mengacu pada ketentuan pemerintah daerah yang ditetapkan melalui peraturan gubernur. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram, menurutnya, harus kembali mengikuti standar yang berlaku di masing-masing wilayah.

"Kalau 3.200 harusnya tetap 3.200. Ada 3.600 kembali ke 3.600 berdasarkan wilayah. Tapi harus mengikuti pergub, peraturan gubernur," katanya.

Pemerintah mencatat pemulihan harga mulai terlihat di sejumlah daerah. Berdasarkan laporan yang diterima dalam rapat, sekitar 70 persen harga TBS telah berangsur pulih dan ditargetkan kembali normal dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen dan bila perlu tambah 10 persen dari harga sebelumnya karena nilai dolar," ujar Amran.

Langkah ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar manfaat penguatan ekspor dan nilai tukar dapat dirasakan langsung oleh jutaan petani sawit di seluruh Indonesia. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA