KNPI:

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Pemberantasan Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 22 Juli 2026, 10:29 WIB
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Pemberantasan Judol
Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Ali Hanafia. (Foto: Dok. KNPI)
Kecil Besar
rmol news logo Aktivis pemuda mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol).

Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Ali Hanafia, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah yang terus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

Menurut Rusdi, pendekatan yang dilakukan pemerintah saat ini menunjukkan perubahan paradigma yang lebih tepat karena menyentuh akar persoalan, bukan hanya dampak yang terlihat di permukaan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang kini menyasar seluruh ekosistem, mulai dari akses platform, aliran dana, hingga jaringan pelakunya, merupakan strategi yang sangat tepat," kata Rusdi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.

Menurut Rusdi yang juga merupakan Ketua Umum Seknas Indonesia Maju ini, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. Ketika akses digital ditutup, transaksi keuangan diawasi secara ketat, dan aparat penegak hukum bergerak menindak jaringan pelaku, maka ekosistem judol akan semakin sulit berkembang.

"Inilah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital," kata Rusdi.

Rusdi juga menyoroti besarnya dampak negatif judol terhadap kehidupan sosial masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, meningkatkan angka kriminalitas, memicu persoalan kesehatan mental, hingga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

"Korbannya tidak mengenal usia maupun latar belakang ekonomi. Banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan, anak-anak menjadi terlantar, bahkan tidak sedikit yang terjerat utang akibat kecanduan berjudi," kata Rusdi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan langkah progresif dalam pemberantasan judol, karena tidak lagi hanya berfokus pada pemblokiran situs, melainkan menyasar seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasional judol.

Strategi tersebut mencakup penindakan terhadap akses platform, pemutusan aliran dana, penguatan pengawasan sistem keuangan, hingga penegakan hukum terhadap jaringan pelaku. Pendekatan komprehensif ini dijalankan melalui sinergi Kemkomdigi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan judol harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.

"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya," kata Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa 14 Juli 2026. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA