Penampakan Uang Rp10,2 Triliun Hasil Sitaan Negara di Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 13 Mei 2026, 13:32 WIB
Penampakan Uang Rp10,2 Triliun Hasil Sitaan Negara di Kejagung
Uang hasil sitaan negara senilai Rp10, 2 triliun yang akan diserahkan kepada negara harinini di Kejagung, Rabu, 13 Mei 2026 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Uang hasil sitaan negara senilai Rp10,2 triliun akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan dalam sebuah acara resmi di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, sekitar pukul 13.30 WIB sejumlah pejabat mulai berdatangan ke tenda acara. 

Di bagian kanan dan kiri panggung, tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dipajang sebagai bagian dari aset sitaan negara, dengan total nilai yang ditampilkan mencapai Rp10.270.051.886.464.

Dana tersebut berasal dari dua sumber utama yakni denda administratif senilai Rp 3.423.742.672.359. Sedangkan sisanya merupakan hasil penerimaan pajak PBB dan non-PBB senilai Rp 6.846.309.214.105.

Pada kesempatan itu, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ikut menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare.

Acara penyerahan aset sitaan negara tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA