Tragedi tersebut memicu desakan agar Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab.
Desakan itu salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto.
Namun, pengamat hukum dan politik Muslim Arbi menilai tuntutan tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa dasar yang objektif dan hasil investigasi yang jelas.
Menurut Muslim, dalam tata kelola perusahaan negara, evaluasi terhadap pimpinan tidak bisa hanya didasarkan pada satu peristiwa, apalagi ketika penyebab kecelakaan belum ditetapkan secara resmi.
“Permintaan mundur terhadap Dirut KAI tidak boleh karena tekanan politik atau asumsi sesaat. Jangan sampai publik melihat ada agenda lain di balik desakan itu,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Rabu 29 April 2026.
Muslim menegaskan bahwa tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan banyak aspek. Mulai dari faktor teknis, operasional, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Ia mengingatkan bahwa tidak tepat jika seluruh beban langsung diarahkan kepada pucuk pimpinan tanpa melihat akar persoalan secara menyeluruh.
“Kalau setiap kecelakaan langsung direspons dengan tuntutan mundur terhadap Dirut, itu bukan solusi. Itu justru berpotensi menjadi politisasi atas musibah,” katanya.
Lebih jauh, Muslim mengungkap adanya indikasi kepentingan tertentu yang menurutnya perlu dicermati publik. Ia mengaku menangkap sinyal adanya dugaan permintaan proyek di lingkungan KAI yang beriringan dengan tekanan politik terhadap direksi.
“Saya menduga ada kepentingan lain. Bahkan ada sinyal dugaan permintaan proyek di tubuh KAI. Ini tentu harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: