Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Ossy menjelaskan, Satgas PKH ini terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN.
Katanya, Satgas PKH di tahap ini bukan hanya mengembalikan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, namun juga menyerahkan kembali penguasaan kawasan Taman Nasional seluas kurang lebih 254.780,20 hektare.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Jaksa Agung yang juga Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, ST Burhanuddin, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Tidak hanya itu, turut diserahkan pula kawasan perkebunan tahap VI dengan luas kurang lebih 30.543,40 hektare, yang dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari Jaksa Agung menyerahkan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Selanjutnya, Menteri Keuangan menyerahkan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang kemudian meneruskan penyerahan tersebut kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Adapun rangkaian prosesi penyerahan ini disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sehubungan dengan capaian Satgas PKH, Ossy berharap, kinerja satgas yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tadi Bapak Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH yang telah bekerja dengan keras, dan tentunya terus memberikan semangat, terus melanjutkan kerja-kerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara kita,” demikian Ossy.
BERITA TERKAIT: