Menteri PU:

Proyek Prioritas Tetap Jalan Meski Anggaran Dipotong Rp12 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 07 April 2026, 18:28 WIB
Proyek Prioritas Tetap Jalan Meski Anggaran Dipotong Rp12 Triliun
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Foto: Kementerian PU)
rmol news logo Pemangkasan anggaran sekitar Rp12 triliun dipastikan tidak akan menghambat proyek infrastruktur prioritas pemerintah.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan, proyek yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti sektor pangan, air, energi, hingga konektivitas tetap berjalan bahkan dipercepat.

Efisiensi anggaran hanya menyasar program yang belum siap dari sisi perencanaan.

“Kalau memang itu adalah prioritas Pak Presiden dan memberikan dampak kepada masyarakat yang sangat-sangat maksimal (proyek tetap berjalan),” ujar Dody kepada wartawan usai rapat di DPR, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Ia menegaskan proyek strategis seperti pembangunan bendungan untuk irigasi dan pengendalian banjir tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu, Dody memastikan proyek-proyek tersebut tidak akan terganggu hanya karena dinamika anggaran.

“Pekerjaan itu tidak akan terganggu hanya gara-gara masalah, misalnya politisasi anggaran,” tegasnya.

Untuk menjaga pembangunan tetap berjalan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah skema pendanaan alternatif. Di antaranya melalui perpanjangan proyek menjadi kontrak multi-years hingga membuka peluang kolaborasi dengan badan usaha milik negara (BUMN).

Menurut Dody, berbagai opsi tersebut disiapkan agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau kurang ya saya bisa minta lagi. Tapi kalau memang tidak bisa tambah lagi karena kedepesan anggaran, ya sudah. Kita perpanjang menjadi multi-years. Masih banyak cara,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA