Dalam kunjungan tersebut, Dody meminta percepatan pekerjaan agar sekolah dapat mulai difungsikan pada tahun ajaran 2026/2027.
Menurut Dody, Sekolah Rakyat Lombok Utara menjadi salah satu proyek prioritas di NTB karena memiliki kesiapan lahan dan progres pembangunan yang lebih baik dibandingkan lokasi lainnya.
"Ini akan jadi tumpuan Sekolah Rakyat di NTB. Yang lain masih menghadapi berbagai kendala kesiapan lahan dan akses. Karena itu saya minta progres di sini terus dipercepat agar minimal dapat fungsional sehingga adik-adik kita sudah bisa mulai sekolah di sini," ujar Dody, dikutip pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Ia mengaku terkejut dengan percepatan pembangunan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Hingga Jumat, progres fisik proyek tersebut tercatat telah mencapai 45,42 persen.
"Bagus, keren. Progresnya melesat. Saya surprise, nggak ngira secepat ini. Ini sesuai komitmen penyedia jasa dan support dari TNI serta teman-teman di lapangan," katanya.
Dody turut mengapresiasi dukungan TNI yang membantu percepatan pembangunan melalui penambahan personel serta koordinasi di lapangan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menyukseskan program prioritas nasional tersebut.
"Saya berterima kasih atas dukungan TNI dan seluruh pihak yang terus bekerja keras di lapangan. Semangat gotong royong seperti ini yang dibutuhkan agar target penyelesaian dapat tercapai," tuturnya.
Sekolah Rakyat Provinsi NTB sendri dibangun di atas lahan seluas 6,71 hektare dengan total luas bangunan 28.445,78 meter persegi.
Kompleks pendidikan tersebut akan dilengkapi fasilitas SD, SMP, SMA, asrama siswa dan guru, masjid, kantin, gedung serbaguna, lapangan olahraga, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Proyek senilai Rp241,97 miliar yang dibiayai melalui APBN itu dikebut melalui sejumlah strategi percepatan, antara lain penambahan alat berat, peningkatan jumlah tenaga kerja, penerapan sistem kerja dua hingga tiga shift, percepatan pengadaan material, serta perubahan metode konstruksi agar pekerjaan lebih efisien.
BERITA TERKAIT: