Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira usai rapat yang digelar di Komisi XIII DPR pada Kamis 2 April 2026.
Menurut Andreas, kondisi ini membuat korban terus menunggu tanpa kejelasan tindak lanjut, meski program sebelumnya sudah mulai dijalankan sejak 2023.
Andreas lantas menyoroti lemahnya koordinasi setelah pemisahan Kementerian Hukum dan HAM yang justru memperlambat proses penyelesaian.
“Antara satu kementerian dan kementerian, koordinator dan menterinya juga saling lempar bola. Satu mau ambil, yang satu lempar. Yang satu mau tolak, yang satu mau ambil juga,” kata Andreas.
Ia menambahkan persoalan utama juga terletak pada data korban, skema kompensasi, serta keterbatasan anggaran yang dinilai belum memadai.
Bahkan anggaran yang tersedia disebut Andreas masih diblokir sehingga menghambat realisasi program.
Ia meminta pemerintah segera memperbaiki koordinasi lintas kementerian agar penyelesaian kasus HAM berat, termasuk pemberian kompensasi kepada korban, bisa segera dituntaskan.
BERITA TERKAIT: