"Apakah prajurit memiliki perlindungan yang cukup? Apakah sistem peringatan dini memadai? Apakah koordinasi dengan pihak bertikai berjalan efektif?" kata Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya di Jakarta, Senin 30 Maret 2026.
Jika jawabannya tidak, menurut Ginting, maka pengiriman pasukan tanpa perbaikan hanya akan memperbesar risiko korban berikutnya.
Indonesia tidak sendiri. Banyak negara mengirimkan pasukan ke UNIFIL. Di sinilah pentingnya membangun koalisi negara kontributor pasukan (Troop Contributing Countries/TCC).
Tekanan kolektif akan jauh lebih kuat dibandingkan langkah unilateral. Ini juga akan memaksa PBB untuk tidak sekadar menjadi pengamat, tetapi bertindak sebagai penjamin keamanan pasukan yang berada di bawah mandatnya.
Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu kontributor utama pasukan penjaga perdamaian dunia.
"Ini adalah kebanggaan sekaligus instrumen diplomasi internasional," kata Ginting.
Namun ada garis batas yang tidak boleh dilanggar, yakni keselamatan prajurit. Jika sistem tidak mampu menjamin keamanan minimum, maka Indonesia perlu berani mengevaluasi tingkat keterlibatan, bukan sebagai bentuk mundur, tetapi sebagai tekanan politik agar sistem diperbaiki.
Serangan Israel di Lebanon Selatan pada Minggu 29 Maret 2026 menghantam markas TNI Kontingen Garuda yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), menewaskan satu prajurit Indonesia.
Korban bernama Praka Farizal Rhomadhon. Ia gugur saat menjalankan tugas di Indobatt UNP 7-1, Desa Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan.
Sementara tiga prajurit TNI lain terluka, yakni Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, serta Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan.
BERITA TERKAIT: