Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Komisi III DPR Apresiasi Kejagung Kembali Jerat Samin Tan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 30 Maret 2026, 17:09 WIB
Komisi III DPR Apresiasi Kejagung Kembali Jerat Samin Tan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi III DPR mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan pengusaha tambang batu bara, Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kinerja Kejagung saat ini terlihat progresif dalam membongkar kasus-kasus besar yang sebelumnya terpendam.

“So far apresiasi buat Kejaksaan menindak hal yang memang dulu memang pernah terpendam, sekarang dibuka lagi. Bagus, bagus,” ujar Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Legislator Nasdem ini menilai, penetapan tersangka terhadap Samin Tan menjadi bagian dari komitmen Kejagung dalam memperluas penegakan hukum, termasuk menyasar aktor-aktor utama dalam kasus korupsi.

Saat ditanya apakah kasus-kasus lain juga perlu menyasar pihak tertinggi, Sahroni menegaskan bahwa pihaknya mendukung agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.

“Mungkin ya kasus gede yang lainnya sikat saja. Kita dukung Jaksa Agung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha berinisial ST alias Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara.

ST disebut sebagai beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), perusahaan yang diduga tetap beroperasi secara ilegal sejak izinnya dicabut pada 2017 hingga 2025 di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA