Komisi III DPR Seribu Persen Dukung Pemberantasan Oknum Beking

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 20 Mei 2026, 20:12 WIB
Komisi III DPR Seribu Persen Dukung Pemberantasan Oknum Beking
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di rapat Paripurna ke-19 DPR, Rabu, 20 Mei 2026, mengungkap keprihatinannya aparat dari TNI dan Polri kerap menjadi beking para pejabat yang melakukan praktik korupsi. 

Prabowo pun meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan ulah para prajurit yang tidak melaksanakan tugasnya melindungi rakyat.

Merespons ketegasan Presiden Prabowo, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan dukungan penuh terhadap pemberantasan beking. 

Menurutnya, jajaran di bawah harus mengikuti komitmen Presiden dan Kapolri.

“Komisi III seribu persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan. Nah Presiden dan Kapolri sudah komit, maka jajaran di bawah ya harus patuh,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta. 

“Karena kadang arahan dari pimpinan tertingginya sudah clear sedari awal, namun jajaran di bawah yang masih suka curi-curi kesempatan. Maka dengan ini jangan ragu lakukan PTDH dan proses pidana terhadap setiap oknum yang masih nekat jadi beking,” tambahnya.

Lanjut Legislator Nasdem ini, di era Presiden Prabowo tidak ada ruang bagi para oknum dan pihak yang masih nekat menyelewengkan wewenang untuk merugikan masyarakat.

“Karena di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak peduli seberapa tinggi pangkat, seberapa besar pengaruhnya, kalau masih main-main merugikan masyarakat, pasti disikat habis. Tidak ada pandang bulu,” tegas Sahroni. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA