Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan keputusan tersebut sudah final. Namun, pengumuman resmi akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sudah diputuskan nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, nanti Pak Menko Perekonomian,” kata Purbaya saat Halalbihalal di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu, 25 Maret 2026.
Purbaya mengatakan kebijakan ini diperkirakan mampu memangkas konsumsi BBM di tengah upaya efisiensi anggaran dan konflik geopolitik di Timur Tengah.
“Kalau saya paksa sampai 20 persen, bisa aja. Lu nggak boleh jalan ke sini, kamu di rumah aja, nggak boleh ke mana-mana, kan bisa,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pendekatan kebijakan tidak bisa dilihat satu sisi hanya dari sisi penghematan semata. Menurutnya, kebijakan seperti WFH juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi di sektor lain.
“Kalau saya WFH, ternyata ekonomi larinya kenceng, lebih kenceng dari duluan kita, kan nggak apa-apa juga. Konsumsi naik, bisnis naik. Kalau pajak saya juga naik, inline dengan itu, kan saya untung juga,” katanya.
Terkait skema pelaksanaan, pemerintah, kata Purbaya mempertimbangkan penerapan WFH pada hari Jumat. Langkah ini dinilai paling minim mengganggu produktivitas kerja.
"Kalau diliburkan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya mengatakan bahwa penerapannya akan berbeda antara pemerintah dan swasta.
"Saya enggak tahu yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: