Penguatan Sistem Pertahanan Udara untuk Jaga Kedaulatan Wilayah RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 09 Maret 2026, 06:01 WIB
Penguatan Sistem Pertahanan Udara untuk Jaga Kedaulatan Wilayah RI
Para penerbang TNI AU. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada Komando Pertahanan Udara Nasional untuk melaksanakan deteksi dan pengamatan udara selama 24 jam memiliki arti penting dalam perspektif militer. 

"Sistem pertahanan udara merupakan salah satu elemen utama dalam menjaga kedaulatan wilayah," kata Pakar Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya kepada RMOL, Senin 9 Maret 2026.

Menurut Ginting, pemantauan secara intensif memungkinkan aparat militer mendeteksi lebih dini setiap potensi pelanggaran wilayah udara, baik yang disebabkan oleh pesawat asing, drone, maupun aktivitas penerbangan yang mencurigakan. 

"Dalam doktrin militer modern, kemampuan early warning menjadi faktor krusial untuk mencegah ancaman berkembang menjadi krisis," kata Ginting.

Langkah ini, lanjut Ginting, juga menunjukkan bahwa TNI berupaya memastikan tidak ada celah dalam sistem pertahanan nasional di tengah meningkatnya tensi geopolitik global.

Di sisi lain, Instruksi Panglima TNI  kepada Badan Intelijen Strategis TNI untuk memetakan situasi serta menyiapkan kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia dari kawasan konflik juga mencerminkan pendekatan negara yang mengedepankan perlindungan warga.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan diplomatik di berbagai negara, pemerintah berupaya memastikan keselamatan WNI jika eskalasi konflik di Timur Tengah semakin memburuk.

Dalam sejarahnya, Indonesia telah beberapa kali melakukan operasi evakuasi besar terhadap warga negaranya di wilayah konflik, mulai dari Lebanon, Yaman, hingga Sudan. 

"Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi negara dalam merancang skenario evakuasi yang efektif," pungkas Ginting. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA