Usulan itu disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mendukung KPK menggunakan aturan lama.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, tidak ada niatan pemerintah untuk merevisi UU KPK.
"Belum ada. Belum ada kita bahas," kata Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
Prasetyo juga membantah wacana merevisi UU KPK menjadi pembicaraan saat Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Abraham Samad yang merupakan Ketua KPK periode 2011-2015.
"Enggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan marwah KPK lewat UU yang lama.
"Ya, saya setuju, bagus," ujar Jokowi, seusai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Jumat 13 Februari 2026.
BERITA TERKAIT: