Kementerian Haji Minta Anggaran 2026 Ditambah Rp3,1 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 10 Februari 2026, 20:12 WIB
Kementerian Haji Minta Anggaran 2026 Ditambah Rp3,1 Triliun
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Kementerian Haji dan Umrah meminta anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2026 sebesar Rp3,1 triliun untuk penguatan layanan jemaah serta kebutuhan operasional kelembagaan.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, pengajuan tambahan anggaran ini dilakukan karena Kementerian Haji hingga kini masih menggunakan anggaran lama yang dinilai belum mencukupi. 

"Kementerian Haji sekarang ini masih menggunakan anggaran Badan Penyelenggara Haji sehingga pasti jauh kekurangannya. Hari ini kami mengajukan ABT," kata Menteri Gus Irfan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Selain untuk operasional, anggaran tambahan juga diarahkan pada revitalisasi fasilitas pendukung ibadah haji, termasuk asrama haji. Ia mengungkap, proses pengalihan aset-aset haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah belum rampung.

Ia merinci sejumlah aset besar yang masih dalam proses pengalihan, seperti Wisma Haji Jalan Jaksa, perumahan haji di Ciracas, serta Wisma Haji di Ciloto. Menurutnya, amanat undang-undang mewajibkan seluruh aset terkait haji berada di bawah Kementerian Haji. 

Gus Irfan juga menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diperuntukkan belanja pegawai, mengingat proses peralihan sumber daya manusia masih berlangsung. 

"Sebagian untuk pelayanan jemaah haji, kemudian gaji pegawai seluruh Indonesia. Sekarang ini sudah ada 3.000 pegawai dan kami harapkan untuk operasional haji 2026 dan persiapan 2027 akan selesai peralihan sebesar 7.000 pegawai seluruh Indonesia," katanya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA