Paripurna DPR Setujui Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 10 Februari 2026, 12:05 WIB
Paripurna DPR Setujui Anggota Dewas  BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (Foto: Repro YouTube DPR)
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebelum rapat paripurna memasuki tahap pengambilan keputusan.

Putih Sari menjelaskan, berdasarkan hasil uji kelayakan serta dengan mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui musyawarah untuk mufakat. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 308 Ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Adapun susunan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 yang disetujui, yaitu Afif Johan dan Stefanus Adrianto Pasat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 yang disetujui terdiri atas Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrahman Lahabato dan Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Nuriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

Usai penyampaian laporan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat paripurna.

“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna secara serempak.

“Terima kasih,” ujar Saan sambil mengetuk palu.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA