Adies Kadir Akan Dilantik Jadi Hakim MK dalam 1-2 Hari ke Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 05 Februari 2026, 09:46 WIB
Adies Kadir Akan Dilantik Jadi Hakim MK dalam 1-2 Hari ke Depan
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan akan digelar dalam waktu dekat. 

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam, 3 Februari 2026. 

Dikatakan Prasetyo, pengucapan sumpah jabatan Adies dijadwalkan berlangsung dalam kurun 1-2 hari ke depan.

"Direncanakan akan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini. Mengucapkan sumpah di depan Presiden,” ujarnya kepada awak media usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menemui sejumlah tokoh diplomat.

Sebelumnya, Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK. 

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima surat resmi dari DPR RI terkait proses pergantian Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI karena telah ditetapkan menjadi Hakim MK, serta penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). 

"Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR. Baik untuk pemilihan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi pada Jumat lalu, 30 Januari 2026. 

Diketahui, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai Hakim MK pengganti Arief Hidayat dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari 2026. 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan tidak ada persoalan dalam penetapan tersebut. Selain itu, Delapan fraksi di Komisi III juga setuju terhadap penetapan Adies Kadir yang akan menggantikan Arief Hidayat di MK.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA