“Output dari kebijakan VMS ini adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ayo kita kembalikan sebagian PNBP yang telah berhasil diperoleh di tahun 2025 lalu, untuk bantuan VMS bagi nelayan kecil kita,” ungkap Alex saat rapat kerja Komisi IV DPR dengan mitra kerja dalam agenda pengamanan harga dan persiapan stok bahan pangan menjelang Ramadan 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Rapat kerja itu dipimpin Ketua Komisi IV DPR Siti Heriadi atau Titiek Soeharto dan dihadiri Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Wamentan Sudaryono, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Wamen KP Didit Herdiawan Ashaf, Kepala Bulog Ahmad Rizal Ramdhani beserta jajaran.
Lanjut Alex, VMS adalah sistem pemantauan kapal perikanan berbasis satelit yang wajib dipasang pada kapal berizin pusat (biasanya di atas 30 GT atau eks-daerah yang bermigrasi).
Kegunaannya, untuk melacak posisi dan aktivitas secara real-time. VMS bermanfaat untuk meningkatkan keselamatan (fitur alarm), efisiensi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan berkelanjutan.
Hingga April 2025 lalu, sekitar 8.893 kapal telah terpasang VMS dari total 13.313 unit kapal yang mengantongi izin dari pemerintah pusat.
Di momen rapat itu, Alex juga mengapresiasi Menteri Trenggono yang telah menggaransi akan ada percepatan pemberian izin bagi pengusaha perikanan yang memasang VMS.
“Dengan semakin banyaknya nelayan yang menggunakan VMS, tentunya akan menambah potensi pemasukan negara dari sektor ikan tangkap,” ujar Alex yang juga ketua PDIP Sumatera Barat itu.
Dalam rapat, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono memperkirakan, produksi ikan nasional untuk periode Januari hingga Maret 2026, mencapai 3,57 juta ton.
Angka tersebut terdiri dari kontribusi produksi ikan budidaya sebesar 2,05 juta ton yang mengandalkan optimalisasi masa panen serta produksi ikan tangkap sebesar 1,52 juta ton, dengan tetap memperhatikan dinamika cuaca dan musim penangkapan.
BERITA TERKAIT: