Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan mundur itu sepenuhnya merupakan kewenangan Iman Rachman sebagai pimpinan BEI, bukan hasil intervensi pemerintah.
"Enggak. Itu kewenangan tersendiri kan," ujar Prasetyo di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2026.
Prasetyo menekankan, pemerintah saat ini tengah fokus memastikan bursa saham Indonesia tetap sehat, transparan, dan berjalan sesuai kaidah yang berlaku secara internasional.
"Tapi bahwa tadi yang disampaikan bukan dalam rangka mengatur mundur atau tidak tapi bagaimana juga negara mengatur supaya bursa kita sehat, transparan, memenuhi, kaidah-kaidah, bagaimana perusahaan-perusahaan di negara yang lain dan begitu. Kan masalahnya itu," kata Prasetyo.
Ia menilai pengunduran diri Iman sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik, setelah trading halt dua hari beruntun.
"Tentunya kita menghormati keputusan itu. Kalau kita lihat dari
statement-nya, itu kan bentuk pertanggungjawabannya dari kejadian yang lalu," tambah Prasetyo.
Ia pun menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat, dan kejadian tersebut akan dijadikan momentum untuk memperbaiki regulasi.
"Peristiwa dua hari yang lalu ini kan kita ambil hikmahnya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: